Yvonne menegaskan bahwa setiap keputusan terkait partisipasi Indonesia dalam berbagai mekanisme internasional akan mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk prinsip politik luar negeri bebas aktif, kepentingan nasional, serta perkembangan situasi di lapangan.
“Setiap keputusan terkait partisipasi Indonesia dalam berbagai mekanisme internasional akan didasarkan pada pertimbangan politik luar negeri bebas aktif, kepentingan nasional kita, serta perkembangan situasi di lapangan,” kata dia.
Sebelumnya, wacana mengenai partisipasi Indonesia dalam Board of Peace sempat menjadi sorotan publik. Presiden Prabowo Subianto bahkan menyatakan bahwa Indonesia memiliki kemungkinan untuk keluar dari mekanisme tersebut apabila dinilai tidak sejalan dengan kepentingan nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat berbicara di hadapan sejumlah ulama, di mana ia menegaskan bahwa pemerintah akan selalu mempertimbangkan kepentingan nasional dalam menentukan sikap terhadap berbagai inisiatif internasional.
Wacana itu juga memicu respons dari sejumlah organisasi masyarakat sipil dan kelompok masyarakat yang menyampaikan pandangan serta desakan agar pemerintah berhati-hati dalam menentukan posisi Indonesia dalam Board of Peace.
Pemerintah menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final mengenai keterlibatan Indonesia dalam mekanisme tersebut, dan pembahasan masih ditangguhkan sambil menunggu perkembangan situasi di kawasan.
(fik)



























