Bendahara Negara juga menyinggung kebijakan penyesuaian harga BBM pada 2005 yang saat itu dinaikkan hingga 127%. Menurutnya, kebijakan tersebut tetap bisa dijalankan selama diimbangi kebijakan lain yang menjaga pertumbuhan ekonomi.
"Waktu itu tahun 2012-2013 harga minyak-kan sampai US$ 150, kita bisa survive. Tahun 2005, kita naikkan harga BBM sampai 127%. Kita bisa survive. Selama kebijakan lain dijaga. Jadi setiap kali ada kebijakan tertentu yang terpaksa dilakukan, pasti ada kebijakan yang lain yang tetap menjaga pertumbuhan ekonomi,” jelas Purbaya.
Di sisi lain, Purbaya menilai skenario terburuk tersebut belum tentu terjadi. Menurutnya, jika harga minyak berada di kisaran US$ 72/barel, maka kondisi fiskal masih relatif aman.
Sekadar catatan, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) telah melesat 19% sepanjang pekan ini. Meskipun demikian, kontrak berjangka tersebut sedikit melandai ke arah US$79/barel pada Jumat pagi setelah Presiden Donald Trump memberi sinyal akan adanya "tindakan segera" untuk meredam tekanan harga.
Sementara itu, jenis Brent bertahan di kisaran US$85/barel, setelah sebelumnya menyentuh level tertinggi sejak pertengahan 2024 pada Kamis (5/3/2026).
Pasar minyak mentah terguncang hebat oleh konflik yang kini telah melibatkan belasan negara sejak AS dan Israel meluncurkan kampanye militer mereka pada 28 Februari 2026.
Seiring dengan meningkatnya intensitas pertempuran, jalur pelayaran melalui Selat Hormuz nyaris terhenti total.
Kondisi ini menyumbat pasokan minyak ke pasar global dan memaksa produsen mulai menghentikan produksi, sementara kilang-kilang minyak serta kapal tanker turut menjadi sasaran serangan.
(mfd)
























