Moody's menyoroti soal tata kelola, kebijakan, dan risiko institusional, dengan kondisi kebijakan pemerintah semakin sulit ditebak. Lemahnya koordinasi antarkebijakan serta lemahnya konsistensi komunikasi ke pasar menjadi hal yang digarisbawahi oleh Moody's.
Meski demikian, di sisi lain Fitch menilai Indonesia masih memiliki sejumlah fondasi ekonomi yang relatif kuat. Rekam jejak stabilitas makroekonomi, prospek pertumbuhan jangka menengah yang solid, rasio utang pemerintah yang moderat, serta buffer eksternal yang dianggap masih cukup menjadi faktor utama yang membuat peringkat Indonesia tetap bertahan di level investment grade.
Akan tetapi, Fitch juga menggarisbawahi kekuatan tersebut tetap dibatasi oleh sejumlah kelemahan struktural. Di antaranya, rasio penerimaan negara yang relatif rendah, biaya layanan utang yang tinggi, serta indikator tata kelola yang tertinggal dibanding negara lain dengan peringkat BBB menjadi faktor yang membatasi fleksibilitas fiskal Indonesia.
Beban Fiskal
Salah satu perhatian utama Fitch adalah ketidakpastian arah kebijakan fiskal. Secara formal, Indonesia masih berpegang pada aturan disiplin fiskal lama, yakni dengan batas defisit anggaran maksimal 3% dari PDB. Fitch sendiri masih memperkirakan pemerintah akan mempertahankan batas tersebut.
Namun sebenarnya tekanan terhadap kebijakan fiskal semakin nyata. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 8%, sebuah ambisi yang membutuhkan dorongan belanja negara yang lebih besar.
Pada saat yang sama, berbagai program sosial semakin diperluas. Kombinasi dua agenda itu berpotensi mendorong bauran kebijakan fiskal dan moneter yang lebih longgar.
"Yang pada akhirnya dapat meningkatkan risiko terhadap stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan," sebut laporan Fitch.
Kekhawatiran terkait kondisi fiskal semakin tinggi lantaran pemerintah memasukkan revisi Undang-Undang Keuangan Negara sebagai salah satu prioritas legislasi 2026. Jika revisi tersebut berujung pada pelonggaran aturan defisit 3%, maka kredibilitas kerangka fiskal yang selama ini menjadi jangkar kebijakan makro Indonesia menjadi tergerus.
Dalam proyeksi Fitch, defisit fiskal Indonesia diperkirakan mencapai 2,9% dari PDB pada 2026, sama seperti 2025 dan sedikit lebih tinggi dibanding target pemerintah 2,7%. Angka ini muncul dari asumsi pendapatan negara yang lebih konservatif, terutama karena pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan melambat serta dampak jangka pendek yang terbatas dari upaya peningkatan kepatuhan pajak.
Tekanan belanja juga datang dari agenda sosial pemerintah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG), misalnya, diperkirakan memiliki nilai sekitar 1,3% dari PDB selama periode 2025–2029. Jika belanja tersebut dipercepat pada semester pertama 2026, risiko pelebaran defisit menjadi semakin besar.
Senada dengan Fitch, Moody's juga menggarisbawahi risiko fiskal sebagai konsekuensi kebijakan belanja publik dan program sosial yang cenderung ekspansif melalui realokasi anggaran dan pemotongan pos lain termasuk pemeliharaan infrastruktur, yang sebenarnya dapat menopang produktivitas perekonomian.
Rasio Penerimaan Rendah
Masalah mendasar lain yang masih menghantui fiskal Indonesia adalah kondisi rasio penerimaan negara yang cenderung rendah.
"Fitch memperkirakan pendapatan pemerintah hanya sekitar 13,3% dari PDB pada 2026-2027, jauh tertinggal dibanding median negara berperingkat BBB yang mencapai 25,5% dari PDB," kata laporan Fitch.
Pendapatan negara pada 2025 sendiri melemah karena beberapa faktor sekaligus, yakni penerimaan pajak yang lesu, pembatalan hampir seluruh rencana kenaikan PPN sebesar satu poin persentase, pengalihan dividen BUMN sekitar 0,4% dari PDB ke sovereign wealth fund baru Danantara, serta berbagai pengembalian pajak yang kemungkinan bersifat sementara.
Pemerintah memang berupaya meningkatkan kepatuhan pajak. Namun Fitch menilai langkah tersebut tidak akan menghasilkan lonjakan penerimaan yang signifikan dalam jangka pendek. Dengan kata lain, ruang fiskal Indonesia tetap sempit.
Perhatian Moody's dan Fitch juga tertuju pada peran Danantara, sovereign wealth fund baru yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi BUMN sekaligus mendorong investasi strategis. Pada 2026, dana ini berencana menginvestasikan sekitar US$26 miliar atau setara 1,7% dari PDB, terutama untuk proyek hilirisasi di sektor mineral, energi, pangan, dan pertanian.
Moody's menyoroti ketidakpastian tata kelola dana kekayaan negara oleh Danantara. Lembaga ini mengkhawatirkan skala aset yang dikelola Danantara sangat besar dengan mandat yang sangat luas dan cenderung ambisius. Sedangkan, tata kelola, pendanaan, dan prioritas investasinya belum terang benderang.
Secara teori, skema ini mungkin dapat mempercepat pembangunan tanpa membebani APBN secara langsung. Sama seperti Moody's, Fitch melihat adanya potensi risiko jika peran Danantara semakin diperluas dan mulai digunakan untuk mendukung program pemerintah (kuasi-fiskal) melalui investasi yang dibiayai utang.
Jika hal ini terjadi, maka sebagian kegiatan yang sebenarnya berkaitan dengan kebijakan negara bisa berlangsung di luar anggaran pemerintah. Kondisi tersebut membuat pengelolaan keuangan negara jadi kurang transparan dan pada akhirnya dapat menambah beban kewajiban yang harus ditanggung pemerintah di masa depan.
Di luar persoalan fiskal, indikator tata kelola juga menjadi perhatian. Gelombang protes besar pada 2025 menunjukkan adanya ketidakpuasan publik yang belum sepenuhnya mereda. Dalam indikator tata kelola Bank Dunia, Indonesia saat ini berada pada persentil ke-44, lebih rendah dibanding median negara BBB di level 56 persentil.
Ketidakpastian kebijakan makro dalam situasi seperti ini kemudian menjadi penyebab lemahnya kepercayaan investor terhadap kekuatan institusi ekonomi. Meski beberapa kali otoritas menyebut fundamental ekonomi Indonesia masih solid.
Ketahanan Eksternal Rentan
Dari sisi eksternal, Fitch memperkirakan defisit transaksi berjalan akan melebar menjadi sekitar 0,8% dari PDB pada 2026 akibat melemahnya ekspor bersih. Meski begitu, cadangan devisa Indonesia masih relatif memadai. Dengan dukungan kebijakan retensi devisa dari ekspor sumber daya alam, cadangan devisa diperkirakan cukup untuk membiayai sekitar lima bulan pembayaran transaksi berjalan.
Namun risiko tetap ada. Volatilitas pasar domestik yang dipicu isu tata kelola pasar modal telah menimbulkan kekhawatiran investor. Jika sentimen pasar memburuk, arus keluar modal dapat meningkat, rupiah tertekan, dan biaya pinjaman pemerintah naik.
Di tengah dinamika tersebut, Bank Indonesia juga menghadapi mandat yang semakin kompleks. Bank sentral mempertahankan suku bunga kebijakan di level 4,75% sejak September 2025, dengan fokus utama menjaga stabilitas rupiah.
Fitch memperkirakan inflasi tetap berada dalam target 2,5% ±1%, dan BI kemungkinan akan menurunkan suku bunga dua kali hingga mencapai 4,25% pada akhir 2026.
Namun apabila mandat bank sentral diperluas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, ruang BI untuk menjaga stabilitas inflasi dan nilai tukar bisa menjadi lebih terbatas, terutama jika tekanan arus keluar modal meningkat.
Prospek Pertumbuhan
Meski berbagai risiko tersebut meningkat, Fitch menilai bahwa fondasi ekonomi Indonesia belum sepenuhnya rapuh. Fitch memperkirakan pertumbuhan ekonomi tetap stabil di sekitar 5% pada 2026–2027, atau hampir dua kali lipat median negara BBB yang hanya 2,5%.
Pertumbuhan ini akan didorong terutama oleh permintaan domestik, termasuk peningkatan belanja pemerintah, investasi Danantara, pelonggaran kebijakan moneter, reformasi untuk mengurangi hambatan ekonomi, serta ekspansi program hilirisasi industri.
Namun di balik optimisme tersebut, Fitch memberi catatan penting bahwa target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2029 akan sulit tercapai tanpa reformasi struktural yang jauh lebih besar.
(dsp/aji)






























