Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ali Murtopo menjelaskan, sebelumnya pemerintah telah menyelesaikan rancangan Peraturan Pemerintah untuk pembentukan Komite Nasional Inklusi dan Literasi Keuangan.
Namun, setelah adanya arahan Presiden, rancangan tersebut ditransformasikan menjadi Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan. Saat ini dokumen tersebut sedang dibahas lintas kementerian dan lembaga serta melalui proses partisipasi publik.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat itu sudah kita sempurnakan dan sudah disampaikan kembali ke Sekretariat negara untuk mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden," ujar Ali.
Ia menilai pembentukan dewan ini menjadi penting mengingat kondisi kesejahteraan keuangan masyarakat masih menghadapi berbagai tantangan. Survei OECD menunjukkan sekitar 60% masyarakat belum memiliki pendapatan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Sementara itu, survei Bank Indonesia mencatat sekitar 75% pengeluaran rumah tangga digunakan untuk konsumsi harian, 11% untuk membayar utang, dan hanya 14% yang dialokasikan untuk tabungan.
Selain itu, ketergantungan pada layanan buy now pay later (BNPL) juga meningkat. Data BCG Financial Health Index 2025 menunjukkan sekitar 50% nasabah bergantung pada skema pay later.
Dari sisi kesiapan jangka panjang, sekitar satu dari tiga orang menabung lebih sedikit atau bahkan tidak menabung sama sekali, sementara hanya satu dari sepuluh orang yang secara khusus menyiapkan tabungan pensiun.
Di sisi lain, tingkat kepercayaan diri masyarakat dalam mengelola keuangan tergolong tinggi. Sekitar 90% responden merasa percaya diri dalam mengelola keuangan pribadi, meski tingkat literasi masih relatif rendah. Tren penipuan digital juga meningkat, dengan sekitar satu dari empat orang dilaporkan kehilangan uang akibat penipuan transaksi real-time sepanjang 2024.
(ell)































