Logo Bloomberg Technoz

Airlangga Buka Suara Soal Aturan Kopdes Ditanggung APBN

Mis Fransiska Dewi
13 April 2026 18:30

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Bloomberg Technoz/ Mis Fransiska)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Bloomberg Technoz/ Mis Fransiska)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara ihwal skema pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) bakal ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Ya tentu nanti dilihat, anggarannya sudah disediakan,” kata Airlangga ditemui di kantornya, Senin (13/4/2026). 

Saat ditanya mengenai anggaran APBN yang akan semakin ketat ketika harus menanggung pembiayaan KDMP, Airlangga menegaskan APBN telah memiliki pos anggaran tersendiri bagi pembiayaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut. 


Di sisi lain, dia turut berkomentar terkait aturan baru yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2026 telah mengubah ketentuan Pasal 2 PMK 49/2025 dalam rangka pelaksanaan kegiatan usaha KDMP, bank BUMN dapat memberikan pembiayaan berupa pinjaman kepada Koperasi Desa/Kelurahan.

“Ya tentu ada perubahan, karena terkait dengan ini kan ada dari segi pembiayaan dan dari segi kegiatan. Yang paling penting adalah mendorong kegiatan di level yang paling bawah,” tutur Airlangga.