Ongkos Haji Tetap, Beban Kenaikan Avtur Ditanggung APBN Rp1,77 T
Dovana Hasiana
08 April 2026 20:05

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah memastikan usulan kenaikan biaya haji Rp7,9 juta per jemaah imbas kenaikan avtur akan ditanggung APBN. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah menyiapkan Rp1,77 triliun agar kenaikan biaya haji tidak ditanggung jemaah.
"Jadi tidak ada kenaikan biaya haji. 220 ribu jemaah haji dengan anggaran Rp1,77 triliun dibebankan kepada APBN. Dengan demikian tidak ada dampak bagi para peserta jemaah haji," kata Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Rabu (8/4/2026).
Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan anggaran Rp1,77 triliun merupakan akumulasi dari selisih yang muncul atas biaya penerbangan akibat kenaikan avtur.
"Saudi Airlines minta kenaikan sekitar Rp8 juta. Garuda minta sekitar Rp7,9 juta per jemaah," jelas dia.
"Keputusan Presiden memerintahkan kepada kami bahwasanya tidak boleh dibebankan kepada jemaah. Kehendak Presiden, ongkos haji harus tetap turun Rp2 juta. Nah, jadi tidak ada kenaikan di ongkos haji," ujar Dahnil menegaskan.




























