Pemerintah Kerek Harga Tabung Gas Nonsubsidi
Andrean Kristianto
20 April 2026 16:29
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk menaikkan harga liquefied petroleum gas (LPG) nonsubsidi usai sebelumnya menaikkan sejumlah jenis harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi pada akhir pekan lalu.
Mengutip dari situs resmi Pertamina Patra Niaga (PPN), per 18 April 2026, harga LPG nonsubsidi ukuran 12 kg dan 5,5 kg mengalami penyesuaian di sejumlah provinsi.
Baca Juga
Untuk wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, harga LPG 12 kg ditetapkan sebesar Rp228.000/tabung atau naik Rp36.000 dari harga sebelumnya.
Sementara itu, harga LPG non subsidi 5,5 kg berada di level Rp107.000/tabung atau naik Rp17.000 dibandingkan dengan harga sebelumnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan harga LPG 3 kg bersubsidi atau Gas Melon tidak bakal mengalami kenaikan, meskipun harga LPG 12 kg tengah melonjak di sejumlah wilayah.
Bahlil mengungkapkan hanya dapat menjamin harga LPG 3 kg tidak mengalami penyesuaian, sebab Gas Melon mendapatkan subsidi dari pemerintah. Sebaliknya, LPG 12 kg merupakan produk nonsubsidi dan umumnya dimanfaatkan masyarakat mampu.
(dre)




























