Fithra menjelaskan bahwa apabila reformasi tersebut berjalan secara konsisten, maka penguatan penerimaan negara juga dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026.
Pada tahun ini, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen. Namun, berdasarkan kajiannya, Fithra menilai target tersebut berpotensi menghadapi penyesuaian hingga sekitar 1 persen poin akibat berbagai faktor eksternal, seperti kenaikan harga minyak dunia dan meningkatnya ketidakpastian geopolitik.
Kendati demikian, menurut Fithra, tekanan terhadap pertumbuhan ekonomi tersebut masih dapat diimbangi melalui berbagai upaya kebijakan. Salah satunya adalah melalui reformasi penerimaan negara, termasuk peningkatan kepatuhan pajak serta implementasi sistem informasi perpajakan Coretax.
Adapun berdasarkan kajiannya, langkah-langkah tersebut berpotensi memberikan kontribusi tambahan terhadap pertumbuhan ekonomi sekitar 0,15 persen poin.
"Karena itu, reformasi penerimaan harus terus dijaga konsistensinya. Dengan basis penerimaan yang lebih kuat, ruang fiskal pemerintah juga akan semakin besar untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi,” kata Fithra.
Selain reformasi penerimaan, Fithra juga mengidentifikasi sejumlah faktor lain yang dapat membantu mengimbangi dampak guncangan eksternal terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini.
Salah satunya adalah pipeline investasi Danantara dengan nilai sekitar USD 20 miliar, yang menurut Fithra berpotensi memberikan tambahan kontribusi sekitar 0,25 persen poin terhadap pertumbuhan ekonomi. Di samping itu, kelanjutan proyek hilirisasi komoditas tambang seperti nikel dan bauksit juga diperkirakan dapat memberikan tambahan kontribusi sekitar 0,20 persen poin terhadap pertumbuhan ekonomi.
Kemudian, berdasarkan kajiannya, percepatan belanja infrastruktur juga diharapkan mampu menambah sekitar 0,15 persen poin terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Untuk mencapai target pertumbuhan 5,4 persen, seluruh sumber pendorong pertumbuhan perlu diaktifkan secara bersamaan. Tidak ada satu kebijakan yang dapat bekerja sendiri, sehingga berbagai instrumen kebijakan perlu berjalan secara terkoordinasi,” ujar Fithra.
(red)





























