Dhani juga menyampaikan bahwa dalam pertemuan dengan Menteri dan Wakil Menteri terkait, telah dibahas adanya perbedaan sikap di antara para pencipta lagu mengenai penggunaan karya dalam konser tanpa izin.
“Tadi sudah kita sampaikan bahwa ada sebagian dari pencipta lagu yang berkenan lagunya dimainkan dalam sebuah konser tanpa izin. Ada yang tidak berkenan, jadi ada yang berkenan dan ada yang tidak berkenan,” ujarnya.
Ia menyebut beberapa nama komposer yang dinyatakan tidak mempermasalahkan lagunya dimainkan tanpa izin, serta yang mengharuskan adanya izin.
“Salah satu komposer yang berkenan lagunya yang tidak diperlukan izin untuk dimainkan adalah Ariel NOAH. Satu lagi yang kita kenal adalah Pongki Barata. Dua tokoh ini, mereka tidak apa-apa kalau lagunya tidak pakai izin. Sementara sebagian besar, apalagi yang lebih senior di sini, Mas Fariz tadi jelas harus pakai izin untuk konser. Mas Indra Lesmana juga harus pakai izin,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Dhani juga mengumumkan susunan Dewan Pembina organisasi AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia) yang baru. Ia menyebut Indra Lesmana dan Fariz RM bersedia menjadi Dewan Pembina, disusul Lilo yang juga ditetapkan sebagai Dewan Pembina.
“Maka dari itu saya berharap jangan ada lagi polemik, sudah biarin saja Mas Fariz dan Indra Lesmana yang kebetulan sudah bersedia untuk menjadi Dewan Pembina daripada Aksi,” ujarnya.
Menurut Dhani, perjuangan memperjuangkan hak komposer bukan hal mudah dan memerlukan konsistensi.
“Karena ternyata perjuangan itu tidak mudah, ternyata memperjuangkan hak kita yang benar-benar itu tidak mudah, sungguh aneh tapi nyata. Seandainya kita diam-diam saja, kita lengah, nasib komposer ini tidak akan jauh beda dengan apa yang terjadi dari 2014 sampai 2024,” ujarnya.
(rtd)




























