Kredit Macet? Cara Putihkan Nama di SLIK OJK atau BI Checking
Referensi
03 March 2026 15:03

Bloomberg Technoz, Jakarta - Skor kredit dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK OJK menjadi penentu utama lolos tidaknya pengajuan pinjaman. Sistem yang dulu dikenal sebagai BI Checking ini mencatat seluruh riwayat kredit masyarakat, mulai dari pinjaman bank hingga pembiayaan online.
Jika skor kredit buruk, pengajuan pinjaman berpotensi ditolak. Tidak hanya bank, perusahaan multifinance dan lembaga pembiayaan lain juga menjadikan SLIK sebagai acuan dalam menilai kelayakan calon debitur.
OJK kini mewajibkan platform pinjaman online berbasis peer to peer lending melaporkan data peminjam ke SLIK. Artinya, riwayat tunggakan di pinjol ikut mempengaruhi skor kredit secara resmi.
Sebelumnya, Asosiasi Real Estate Indonesia menyebut sekitar 40 persen pengajuan kredit pemilikan rumah ditolak karena skor kredit buruk. Salah satu penyebab utamanya adalah tunggakan cicilan di layanan pinjaman online.
Bahkan, skor kredit juga sempat menjadi perhatian dalam proses rekrutmen kerja. Sejumlah pencari kerja dilaporkan gagal mendapatkan pekerjaan karena catatan kredit bermasalah.





























