Logo Bloomberg Technoz

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyatakan bahwa data SLIK dapat diperbarui apabila peminjam telah menyelesaikan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Cara Cek dan Memutihkan Skor Kredit SLIK OJK

Ilustrasi Website Aplikasi Permohonan Informasi Debitur (iDeb) SLIK OJK (idebku.ojk.go.id)

Masyarakat kini dapat mengecek skor kredit secara mandiri melalui laman resmi idebku.ojk.go.id. Pengecekan ini penting dilakukan sebelum mengajukan pinjaman agar mengetahui posisi skor kredit terkini.

Dalam sistem SLIK, skor kredit dibagi menjadi lima kategori. Skor 1 menunjukkan kredit lancar, sedangkan skor 5 menandakan kredit macet.

Umumnya, hanya debitur dengan skor 1 dan 2 yang bisa mengajukan kredit tanpa kendala. Sementara skor 3, 4, dan 5 perlu diperbaiki terlebih dahulu agar peluang persetujuan lebih besar.

Jika masih memiliki tunggakan, satu satunya cara memutihkan nama adalah melunasi seluruh kewajiban. Tanpa pelunasan, status kredit macet akan tetap tercatat di sistem.

Setelah cicilan dilunasi, pembaruan data biasanya dilakukan maksimal 30 hari. Debitur juga disarankan meminta Surat Keterangan Lunas sebagai bukti saat mengajukan kredit baru.

Apabila terdapat kesalahan pencatatan, segera hubungi lembaga keuangan terkait untuk klarifikasi. Jika diperlukan, pengaduan dapat disampaikan melalui kanal resmi OJK agar dilakukan penelusuran.

Menjaga skor kredit tetap baik membutuhkan disiplin membayar cicilan tepat waktu dan tidak mengambil pinjaman di luar kemampuan finansial.

Memutihkan nama di SLIK OJK atau BI Checking bukan hal mustahil. Dengan melunasi kewajiban dan memastikan data diperbarui, peluang mendapatkan akses pembiayaan kembali terbuka di masa depan.

(seo)

No more pages