Bagi Indonesia sebagai negara pengimpor bersih minyak, dia menilai kenaikan harga energi global akan langsung meningkatkan biaya produksi industri dan mempersempit margin usaha.
Tekanan tersebut juga berpotensi membebani fiskal apabila harga energi bergerak melampaui asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk inflasi pangan.
“Kenaikan harga energi akan berdampak pada biaya distribusi, logistik, dan transportasi komoditas pangan, yang dalam kondisi tertentu dapat mempercepat kenaikan harga bahan pokok,” ujarnya.
Dari sisi fiskal, Apindo mengingatkan harga energi yang bertahan tinggi akan memperbesar beban subsidi dan kompensasi pemerintah, yang berisiko menekan defisit anggaran dan pembiayaan utang negara jika tidak dikelola secara disiplin.
Pelemahan rupiah juga dinilai akan semakin memperbesar biaya impor energi dan pangan, sehingga koordinasi kebijakan moneter dan fiskal menjadi krusial untuk menjaga stabilitas makroekonomi. Dia juga menilai dampak konflik akan dirasakan berbeda antar sektor. Industri dengan ketergantungan tinggi pada energi dan logistik internasional diperkirakan terdampak lebih cepat.
"Sektor padat karya menjadi salah satu yang paling rentan karena margin yang tipis dan sensitivitas tinggi terhadap biaya distribusi, bahan baku impor, serta permintaan ekspor yang terganggu," kata dia.
“Secara keseluruhan, dunia usaha menyikapi kondisi ini dengan pendekatan wait and see but prepared apabila tekanan global berlanjut,” kata Shinta.
"Walaupun hubungan dagang langsung Indonesia dengan Iran dan Israel relatif terbatas, efek tidak langsung melalui harga energi global, disrupsi perdagangan internasional, inflasi pangan, nilai tukar, dan sentimen pasar keuangan menjadi faktor yang jauh lebih relevan bagi dunia usaha nasional."
(ain)






























