Usai Kekalahan di MA, Trump Hadapi 2.000 Gugatan Tarif Impor
News
28 February 2026 11:00

Zoe Tillman dan Jeannette Neumann - Bloomberg News
Bloomberg, Usai keputusan Mahkamah Agung (MA) AS yang menyatakan sebagian besar tarif global Presiden Donald Trump ilegal, gelombang gugatan hukum baru pecah. Lebih dari 100 perusahaan resmi mengajukan tuntutan hukum guna memastikan pemerintah tidak "menahan" pengembalian dana miliaran dolar yang telah terlanjur dipungut.
Nama-nama besar dan merek rumah tangga kini memimpin perlawanan. FedEx Corp resmi mendaftarkan gugatannya pada Senin lalu, disusul oleh Dyson Inc, Dollar General Corp, hingga Bausch & Lomb Inc. Raksasa kosmetik L’Oreal SA serta produsen alas kaki On Holding AG dan Skechers USA Inc juga turut menyeret pemerintah ke meja hijau demi mendapatkan kembali uang mereka.
Meskipun MA telah membatalkan tarif tersebut, para hakim agung tidak memberikan perintah spesifik mengenai mekanisme pengembalian dana (refund). Hal ini menyerahkan bola panas keputusan pembayaran kembali ke Pengadilan Perdagangan Internasional AS yang berbasis di New York.
Departemen Kehakiman AS dijadwalkan akan memberikan tanggapan resmi pada Jumat waktu setempat terkait langkah litigasi selanjutnya. Pernyataan ini dinanti pasar sebagai indikator seberapa cepat—atau lambat—pemerintah bersedia menyelesaikan tuntutan yang terus menumpuk.






























