Saksi Korupsi Bea Cukai Laporkan Jubir KPK ke Polisi
Dovana Hasiana
14 April 2026 21:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo buka suara usai dilaporkan oleh Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya. Dalam pelaporan tersebut, Faizal menuduh Budi melakukan tindak pidana dugaan pencemaran nama baik.
Budi memastikan seluruh proses penegakan hukum di KPK tetap menjunjung tinggi asas-asas praduga tak bersalah. Namun, KPK melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi secara terbuka, transparan dan akuntabel. Sehingga, KPK menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat termasuk terkait dengan progres penanganan perkara.
"Terkait dengan pelaporan itu, yang pertama kami tentu menghormati sebagai hak konstitusi seorang warga negara dan kami KPK juga meyakini, kawan-kawan di Polda pasti akan secara objektif, akan secara profesional dan presisi melihat pelaporan tersebut," ujar Budi kepada awak media, Selasa (14/04/2026).
Menurut dia, hal ini dilakukan agar masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi terkait dengan perkembangan penanganan perkara di KPK. tetapi juga memantau dan mengawal proses-proses penyidikan.
Dalam konteks pemeriksaan kepada yang Faizal, kata Budi, proses itu dilakukan untuk membantu proses penyidikan. Menurut dia, setiap keterangan dan informasi yang disampaikan oleh pihak yang diperiksa itu nantinya akan membantu untuk mengungkap perkara.





























