Meutya Terima Laporkan TikTok: 780 Ribu Akun Anak Sudah Nonaktif
Redaksi
14 April 2026 19:45

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pasca Kementerian Komdigi memberi ultimatum, TikTok telah menonaktifkan sekitar 780 ribu akun pengguna berusia di bawah 16 tahun di Indonesia.
“Kami mencatat TikTok menjadi platform pertama yang melaporkan bahwa per tanggal 10 April 2026, telah menonaktifkan 780 ribu akun anak di bawah 16 tahun untuk Indonesia," kata Menteri Komdigi Meutya Hafid.
TikTok juga telah masuk dalam gerakan perlindungan anak di dunia digital, hal yang selaras dengan amanat Permenkomdigi No. 9 Tahun 2026, turun dari regulasi PP Tunas No. 17 Tahun 2025.
“TikTok telah menyerahkan surat komitmen kepatuhan kepada Pemerintah Republik Indonesia, mempublikasikan batas usia minimum 16 tahun melalui Help Center, serta berkomitmen melakukan pembaruan berkala atas implementasinya,” jelas Meutya.
Tak berhenti sampai di situ, Komdigi terus mendorong platform lain untuk mengungkap akun yang sudah masuk kelompok penanganan.






























