Komdigi Nilai Proposal 2 Kelompok Usia Roblox Tak Cukup
Redaksi
14 April 2026 20:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Langkah yang Roblox Corp. usulkan agar dianggap mematuhi kebijakan pembatasan akses media sosial pada anak usia di bawah 16 tahun tak cukup membuat perusahaan dinyatakan sebagai platforms yang patuh pada PP Tunas atau Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.
“Dengan berat hati meskipun sudah melakukan adjustment yang cukup banyak, kami belum dapat menerima proposal dari Roblox untuk menyatakan bahwa platform Roblox telah mematuhi PP TUNAS,” kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Meutya menilai apa yang Roblox tawarkan masih memiliki celah dimana tetap mengizinkan komunikasi atau chat dengan orang tak dikenal.
Ia menegaskan bahwa seluruh platform atau penyelenggara sistem elektronik, termasuk Roblox, wajib menaati regulasi yang termuat pada PP Tunas, termasuk ketentuan turun yang ada di Permenkomdigi No. 9 Tahun 2026.
Untuk diketahui, Roblox tengah mengusulkan kepada regulator di Indonesia untuk membagi dua kategori pengguna yaitu 5–12 tahun bernama Roblox Kids, dan usai 13—15 tahun bertajuk Roblox Select. Keduanya diklaim bakal meluncur bulan Juni 2026.






























