Logo Bloomberg Technoz

Hakim juga memerintahkan penyitaan terhadap harta PT OTM yang tersimpang pada rekening bersama atau escrow account Bank BSI senilai Rp139,3 miliar. Jaksa juga akan menyita harta SPBU yang terdiri dari uang tunai sebesar Rp650,9 juta dan uang yang tersimpan di Bank BRI senilai Rp356,1 juta.

Sebelumnya, hakim menjatuhkan vonis kepada Kerry untuk menjalani masa hukuman penjara selama 15 tahun, denda Rp1 miliar subsider penjara selama 190 hari, dan membayar uang pengganti sebesar Rp2,9 triliun.

Putusan hakim jauh lebih ringan dari tuntutan yang diajukan bagi anak buron kasus korupsi tersebut. Sebelumnya jaksa meminta hakim untuk menghukum Kerry menjalani masa tahanan selama 18 tahun, dan membayar uang pengganti sebesar Rp13,4 triliun -- terdiri dari kerugian sewa terminal sebesar Rp2,9 triliun; dan kerugian perekonomian negara: Rp10,5 triliun.

(dov/frg)

No more pages