"Kopdes ini sebenarnya mempunyai kelebihan yang sangat-sangat bagus. Pertama, sebagai minimarket dengan variasi produk yang lebih banyak. Kedua, juga bisa erfungsi sebagai apotek, sebagai klinik," tutur dia.
"Jadi, saya pikir Pemda akan bijak dalam mengembangkan koperasinya untuk kemakmuran desa tersebut. Karena kan Kopdes milik desa, sehingga apapun yang dihasilkan untuk kemakmuran masyarakat dan pemerintah desa.
Sebelumnya, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto meminta penghentian izin untuk pendirian gerai ritel modern baru seperti Alfamart dan Indomaret di desa.
Dengan kata lain, permintaan itu bukan berarti mengentikan operasional gerai ritel modern yang selama ini telah beroperasi. Tetapi, hanya melakukan moratorium perizinan usaha baru ke depan guna melindungi usaha desa setempat seperti Kopdes.
"Saya tidak pernah mengusulkan untuk ditutup. Yang saya minta ditutup itu izin baru. Jangan sampai minimarket ini ke desa-desa, dan mematikan usaha-usaha rakyat di desa," ujar Yandri.
(ibn/roy)






























