Logo Bloomberg Technoz

Potret Pelayanan BPJS Kesehatan di Tengah Kabar Penyesuaian Iuran

Andrean Kristianto
26 February 2026 19:11

Petugas melayani peserta program BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Petugas melayani peserta program BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Menkes menyampaikan soal wacana pemerintah bakal melakukan penyesuaian iuran premi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan.

Menkes menyampaikan soal wacana pemerintah bakal melakukan penyesuaian iuran premi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan.

Dia menyebut kenaikan premi saat ini masih lebih rendah dibandingkan pengeluaran rutin untuk rokok. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Dia menyebut kenaikan premi saat ini masih lebih rendah dibandingkan pengeluaran rutin untuk rokok. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Ia menegaskan, penyesuaian premi hanya akan berdampak pada kelompok masyarakat menengah ke atas. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Ia menegaskan, penyesuaian premi hanya akan berdampak pada kelompok masyarakat menengah ke atas. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Kendati begitu, Menkes Budi belum menegaskan berapa besaran tarif kenaikan iuran BPJS nantinya dan kapan akan diberlakukan.

Kendati begitu, Menkes Budi belum menegaskan berapa besaran tarif kenaikan iuran BPJS nantinya dan kapan akan diberlakukan.

Kondisi keuangan BPJS saat ini diproyeksikan mengalami defisit sekitar Rp20 hingga Rp30 triliun.  (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Kondisi keuangan BPJS saat ini diproyeksikan mengalami defisit sekitar Rp20 hingga Rp30 triliun. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Petugas melayani peserta program BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Menkes menyampaikan soal wacana pemerintah bakal melakukan penyesuaian iuran premi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan.
Dia menyebut kenaikan premi saat ini masih lebih rendah dibandingkan pengeluaran rutin untuk rokok. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Ia menegaskan, penyesuaian premi hanya akan berdampak pada kelompok masyarakat menengah ke atas. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Kendati begitu, Menkes Budi belum menegaskan berapa besaran tarif kenaikan iuran BPJS nantinya dan kapan akan diberlakukan.
Kondisi keuangan BPJS saat ini diproyeksikan mengalami defisit sekitar Rp20 hingga Rp30 triliun.  (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan soal wacana pemerintah bakal melakukan penyesuaian iuran premi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan.

Dia menyebut kenaikan premi saat ini masih lebih rendah dibandingkan pengeluaran rutin untuk rokok. Ia menegaskan, penyesuaian premi hanya akan berdampak pada kelompok masyarakat menengah ke atas.

Berdasarkan ketentuan iuran BPJS Kesehatan peserta mandiri, tarif kelas 1 sebesar Rp150.000 per orang per bulan, kelas 2 sebesar Rp100.000 per orang per bulan, dan kelas 3 sebesar Rp42.000 per orang per bulan. Khusus kelas 3, pemerintah memberikan subsidi Rp7.000 per peserta.

Kendati begitu, Menkes Budi belum menegaskan berapa besaran tarif kenaikan iuran BPJS nantinya dan kapan akan diberlakukan.

Ia pun hanya menegaskan bahwa, masyarakat miskin tidak akan terdampak kenaikan iuran karena iurannya ditanggung pemerintah. Skema ini, kata dia, tetap mengacu pada prinsip subsidi silang dalam sistem asuransi sosial.

Selain itu, Budi mengungkapkan, kondisi keuangan BPJS saat ini diproyeksikan mengalami defisit sekitar Rp20 hingga Rp30 triliun. Pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran Rp20 triliun untuk menutup kekurangan pada tahun ini.

(dre/ain)