Potret Pelayanan BPJS Kesehatan di Tengah Kabar Penyesuaian Iuran
Andrean Kristianto
26 February 2026 19:11
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan soal wacana pemerintah bakal melakukan penyesuaian iuran premi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan.
Dia menyebut kenaikan premi saat ini masih lebih rendah dibandingkan pengeluaran rutin untuk rokok. Ia menegaskan, penyesuaian premi hanya akan berdampak pada kelompok masyarakat menengah ke atas.
Baca Juga
Berdasarkan ketentuan iuran BPJS Kesehatan peserta mandiri, tarif kelas 1 sebesar Rp150.000 per orang per bulan, kelas 2 sebesar Rp100.000 per orang per bulan, dan kelas 3 sebesar Rp42.000 per orang per bulan. Khusus kelas 3, pemerintah memberikan subsidi Rp7.000 per peserta.
Kendati begitu, Menkes Budi belum menegaskan berapa besaran tarif kenaikan iuran BPJS nantinya dan kapan akan diberlakukan.
Ia pun hanya menegaskan bahwa, masyarakat miskin tidak akan terdampak kenaikan iuran karena iurannya ditanggung pemerintah. Skema ini, kata dia, tetap mengacu pada prinsip subsidi silang dalam sistem asuransi sosial.
Selain itu, Budi mengungkapkan, kondisi keuangan BPJS saat ini diproyeksikan mengalami defisit sekitar Rp20 hingga Rp30 triliun. Pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran Rp20 triliun untuk menutup kekurangan pada tahun ini.
(dre/ain)
























