Logo Bloomberg Technoz

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai auditor negara juga telah mengonfirmasi bahwa kuota haji masuk dalam lingkup keuangan negara. Saat ini, penyidikannya masih terus berlangsung, salah satunya menunggu finalisasi penghitungan kerugian keuangan negaranya.

KPK juga memastikan bahwa proses penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan penghormatan terhadap hak-hak hukum pihak yang berperkara. Saat ini, KPK masih menunggu relaas atau pemberitahuan resmi dari pengadilan.

Yaqut mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024.

Yaqut mendaftarkan permohonan pada Selasa (10/2/2026) dan terdaftar dengan nomor perkara: 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. "Klasifikasi perkara: sah atau tidaknya penetapan tersangka," dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan.

(dov/frg)

No more pages