Logo Bloomberg Technoz

Bea Cukai Temukan 1 Kg Ganja Hasis di Koper WNA Tailan

Dovana Hasiana
19 August 2026 15:05

Bea Cukai menggagalkan upaya ekspor emas batangan yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan dan perizinan (Dok. Kemenkeu)
Bea Cukai menggagalkan upaya ekspor emas batangan yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan dan perizinan (Dok. Kemenkeu)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bea Cukai Ngurah Rai mengamankan narkotika golongan satu jenis hasis seberat 1.079 gram bruto yang dibawa seorang perempuan berkewarganegaraan Kazakhstan. 

Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Wawan Dharmawan mengatakan barang tersebut dibawa dari Tailan menggunakan penerbangan Thai Lion Air SL258 dengan rute Don Mueang–Denpasar. 

“Kasus ini terungkap saat petugas Bea Cukai Ngurah Rai melakukan pengawasan terhadap penumpang yang baru tiba di area kedatangan internasional,” ujar Wawan dalam siaran pers, dikutip Rabu (19/08/2026). 


Dari pemeriksaan terhadap koper, petugas mendapati satu kemasan plastik jar berwarna hitam bertuliskan VENZEN berisi padatan lunak berwarna cokelat kehitaman dengan berat 1.079 gram bruto. Kemasan tersebut diselipkan di antara barang bawaan dalam koper dan diduga mengandung narkotika golongan satu jenis Delta-9 Tetrahydrocannabinol (THC) atau hasis.

Dalam pemeriksaan awal, penumpang mengaku baru pertama kali datang ke Indonesia dan berada di Bali seorang diri untuk berlibur selama tiga hari. Dia juga menyampaikan bahwa koper tersebut diterimanya pada 3 Agustus 2026 dari seseorang yang disebut merupakan teman dari rekannya semasa kuliah. Koper tersebut kemudian dibawa dalam penerbangannya menuju Bali.