Logo Bloomberg Technoz

Ini Daftar Anggota Pansel Ketua OJK: Purbaya Jadi Pimpinan

Pramesti Regita Cindy
11 February 2026 09:35

Suasana pelayanan kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Rabu (20/12/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Suasana pelayanan kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Rabu (20/12/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Panitia Seleksi pemilihan calon pengganti Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau Pansel ADK OJK melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/P Tahun 2026 tertanggal 9 Februari 2026.

Dalam Keppres tersebut diterangkan bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi Ketua merangkap anggota Pansel. Kemudian, terdapat delapan anggota lainnya, yakni:

  1. Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo
  2. Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara
  3. Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto
  4. Deputi Gubernur Bank Indonesia, Aida S. Budiman
  5. Deputi Kemenpan-RB, Erwan Agus Purwanto
  6. Dirjen Kementerian Hukum, Dhahana Putra
  7. Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi
  8. Pakar Grafologi, Gusti Aju Dewi

Diketahui, Pansel tersebut dibentuk sekaligus untuk membuka pendaftaran calon bagi tiga jabatan yang tengah digantikan oleh pejabat sementara OJK, yakni Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap Anggota.


Pengisian jabatan tersebut dilakukan guna menjamin keberlanjutan kepemimpinan, memperkuat tata kelola, serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas OJK sebagai lembaga independen dalam mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan nasional.

"Pengisian jabatan ini dilakukan dalam rangka menjamin keberlanjutan kepemimpinan, penguatan tata kelola, serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi OJK sebagai lembaga yang independen, kredibel, dan berintegritas dalam mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan nasional," tulis Sekretariat Pansel dalam keterangan BI, Rabu (11/2/2026).