Logo Bloomberg Technoz

BBKSDA Riau Proses Dugaan Perburuan Gajah Sumatera di Area RAPP

Recha Tiara Dermawan
07 February 2026 11:48

Temuan kasus perburuan Gajah Sumatera di areal kerja PT Riau Andalan Pulp and Paper (dok: Kehutanan.go.id)
Temuan kasus perburuan Gajah Sumatera di areal kerja PT Riau Andalan Pulp and Paper (dok: Kehutanan.go.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Kehutanan melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menindaklanjuti dugaan perburuan Gajah Sumatera yang ditemukan mati di areal kerja PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP), Blok Ukui, Desa Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Balai Besar KSDA Riau menerima laporan dari PT RAPP pada Senin, 2 Februari 2026, terkait temuan seekor gajah mati di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, pada Selasa (3/2/2026), BBKSDA Riau bersama Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau dan pihak perusahaan langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.

Kepala Balai Besar KSDA Riau, Supartono, menegaskan bahwa negara tidak akan mentoleransi kejahatan terhadap satwa dilindungi. 


“Kematian gajah ini merupakan peristiwa yang sangat serius. Hilangnya bagian kepala menunjukkan indikasi kuat adanya perburuan liar. Kami bersama Polda Riau akan mengusut kasus ini secara menyeluruh dan menindak tegas siapa pun yang terlibat. Kejahatan terhadap gajah adalah kejahatan terhadap negara dan masa depan keanekaragaman hayati Indonesia,” ujar Supartono, dikutip Sabtu (7/2/2026).

Hasil pemeriksaan awal memastikan bangkai tersebut merupakan gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) jantan, dengan perkiraan usia sekitar 40 tahun. Kondisi bangkai menunjukkan bagian kepala telah hilang, mengindikasikan dugaan tindak pidana perburuan liar dan pengambilan bagian tubuh satwa dilindungi.