Logo Bloomberg Technoz

Upaya OJK Dorong Perluasan Aktivitas Perbankan di Pasar Modal

Pramesti Regita Cindy
06 February 2026 11:20

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae saat Hasil RDK Bulanan Juni 2024. (Youtube OJK)
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae saat Hasil RDK Bulanan Juni 2024. (Youtube OJK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perluasan aktivitas perbankan di pasar modal sebagai bagian dari upaya pendalaman pasar keuangan nasional. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan beberapa langkah akan ditempuh OJK salah satunya dengan mendorong bank-bank yang belum melantai di bursa untuk melakukan penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO).

"Salah satu yang mandat Undang-Undang  Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) itu kan pendalaman pasar kan sebetulnya itu. Nah upaya ini sebetulnya bisa dilakukan dalam banyak hal. Pertama bahwa sebetulnya artinya bahwa bank-bank misalnya yang belum IPO segala macam bisa masuk ke IPO," kata Dian usai agenda PTIJK OJK 2026, dikutip Jumat (6/2/2026). 


Selain mendorong IPO, OJK juga tengah mengkaji perluasan peran bank di pasar modal melalui penerapan konsep universal banking. 

Selama ini, kata Dian aktivitas bank di pasar modal masih bersifat terbatas atau partial universal banking. Oleh karenanya ia meyakini  penerapan universal banking berpotensi meningkatkan kontribusi perbankan terhadap pendalaman pasar keuangan, mengingat skala perbankan nasional yang besar dibandingkan pelaku pasar modal lainnya.