Logo Bloomberg Technoz

Manajemen juga menegaskan bahwa nama pihak yang disebut dalam pemberitaan, yakni Junaedi, tidak lagi menjabat sebagai anggota Direksi dan bukan merupakan pemegang saham pengendali PIPA saat ini. 

Hingga tanggal penyampaian klarifikasi, Perseroan menyatakan tidak terdapat anggota Direksi maupun Dewan Komisaris yang terlibat dalam kasus sebagaimana diberitakan.

Terkait perkembangan hukum, manajemen PIPA menyampaikan masih mempelajari secara cermat pemberitaan yang beredar serta kemungkinan implikasi hukumnya terhadap Perseroan. Apabila diperlukan, perusahaan akan mengambil langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perseroan akan menunjuk penasihat hukum independen guna memastikan perlindungan kepentingan Perseroan dan pemegang saham sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, Firrisky menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat dampak material terhadap kinerja keuangan Perseroan. Kegiatan operasional, termasuk proses produksi dan penjualan, disebut tetap berjalan normal.

Manajemen juga menyampaikan bahwa potensi gugatan hukum masih dalam tahap kajian oleh tim legal Perseroan. “Hingga saat ini, belum terdapat tuntutan hukum yang diajukan terhadap Perseroan sehubungan dengan pemberitaan tersebut,” imbuhnya.

(ain)

No more pages