Jaksa Geledah Beberapa Lokasi Korupsi Kemhut, Rumah Eks Menteri?
Dovana Hasiana
30 January 2026 13:12

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Penggeledahan dilakukan pada Rabu-Kamis (28-29/01/2026).
“[Penggeledahan terkait] kasus Korupsi di Kementerian Kehutanan,” ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, Jumat (30/1/2026).
Kendati demikian, Kejaksaan Agung belum menjelaskan lokasi penggeledahan tersebut. Jaksa juga belum memberikan penjelasan mengenai perkara dari penggeledahan tersebut. Hal yang terang, sebelumnya penyidik Kejaksaan Agung mendatangi kantor Direktorat Jenderal Planologi, Kementerian Kehutanan pada Rabu (7/1/2026).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan kedatangan tim penyidik Kejagung bertujuan mencocokan data mengenai perubahan fungsi kawasan hutan, terutama hutan lindung di beberapa daerah.
Anang mengatakan kegiatan berjalan dengan baik karena jajaran Direktorat Jenderal Planalogi Kementerian Kehutanan membantu para penyidik dengan memberikan dan mencocokan data yang dibutuhkan.




























