Logo Bloomberg Technoz

Cara Cek NPWP Online via Situs Ereg Pajak, Cuma Pakai KTP

Referensi
30 January 2026 16:23

Ilustrasi NPWP (Dok. Istimewa)
Ilustrasi NPWP (Dok. Istimewa)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP menjadi identitas penting bagi setiap wajib pajak di Indonesia. Direktorat Jenderal Pajak menyediakan layanan digital agar masyarakat bisa mengecek status NPWP secara mandiri dan cepat.

Akses pengecekan ini dapat dilakukan secara online hanya dengan menggunakan KTP dan gawai. Langkah ini menjadi bagian dari upaya DJP mempermudah administrasi perpajakan serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Peran Strategis NPWP bagi Wajib Pajak

Ilustrasi NPWP (Dok. Istimewa)

NPWP tidak hanya berfungsi sebagai identitas formal, tetapi juga menjadi kunci utama dalam berbagai aktivitas administrasi. Mulai dari penerbitan faktur pajak hingga proses pengawasan sistem perpajakan nasional.


Tanpa NPWP yang aktif, sejumlah layanan penting berpotensi terhambat. Oleh karena itu, DJP menekankan pentingnya memastikan status NPWP tetap aktif dan valid.

Fungsi Utama NPWP

• Identitas resmi wajib pajak
• Syarat penerbitan faktur pajak
• Pendukung pengawasan administrasi perpajakan
• Persyaratan layanan keuangan dan administrasi lainnya

Cara Cek NPWP Secara Online