DJP menyediakan kanal resmi untuk pengecekan NPWP melalui laman ereg.pajak.go.id. Proses ini dapat dilakukan kapan saja tanpa harus datang ke kantor pajak.
Langkah-langkah yang disediakan cukup sederhana dan dapat diikuti oleh masyarakat umum dengan mudah.
Tahapan Cek NPWP di ereg.pajak.go.id
• Akses laman ereg.pajak.go.id melalui browser
• Pilih menu Cek NPWP di bagian bawah situs
• Tentukan kategori Orang Pribadi
• Masukkan NIK, Nomor KK, dan kode keamanan
• Klik Cari dan tunggu hasil status NPWP
Setelah proses selesai, sistem akan menampilkan status NPWP apakah aktif atau tidak.
Validasi NIK Menjadi NPWP
Sebelum melakukan pengecekan NPWP online, DJP mengimbau wajib pajak untuk memastikan NIK telah tervalidasi sebagai NPWP. Validasi ini penting agar data sinkron dan layanan berjalan optimal.
Proses validasi dapat dilakukan melalui laman resmi pajak.go.id dengan akun pajak masing-masing.
Langkah Validasi NIK ke NPWP
• Masuk ke situs www.pajak.go.id
• Login menggunakan 16 digit NIK dan kata sandi
• Masukkan captcha sesuai tampilan
• Pilih menu Profil Saya
• Lengkapi data pribadi secara lengkap
• Klik Validasi dan tunggu konfirmasi data
Apabila data dinyatakan valid, maka NIK dan NPWP telah aktif dan siap digunakan.
Manfaat Rutin Mengecek Status NPWP
Pengecekan NPWP secara berkala memberikan banyak keuntungan bagi wajib pajak. Selain memastikan status aktif, langkah ini juga membantu menghindari kendala administrasi di kemudian hari.
DJP menyarankan masyarakat untuk tidak menunggu hingga muncul masalah sebelum melakukan pengecekan.
Memastikan NPWP Tetap Aktif
Dengan pengecekan rutin, wajib pajak dapat mengetahui sejak dini jika NPWP tidak aktif. Kondisi ini dapat menghambat pelaporan SPT Tahunan, penerbitan faktur pajak, hingga pengajuan kredit.
Memperbarui dan Menjaga Akurasi Data
Data wajib pajak perlu selalu diperbarui agar sesuai dengan kondisi terkini. Informasi seperti alamat, pekerjaan, dan penghasilan harus akurat untuk mencegah kesalahan perhitungan pajak.
Mempermudah Berbagai Urusan Administrasi
NPWP menjadi syarat utama dalam banyak proses administratif, termasuk pembukaan rekening bank dan pengajuan kredit. Status NPWP yang aktif akan memperlancar berbagai kebutuhan tersebut.
Digitalisasi Pajak Terus Diperluas
Langkah DJP menyediakan layanan cek NPWP online mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperluas digitalisasi layanan publik. Masyarakat diharapkan semakin terbantu dengan proses yang cepat dan transparan.
Dengan kemudahan ini, kesadaran dan kepatuhan pajak diharapkan terus meningkat. Wajib pajak pun dapat mengelola kewajiban perpajakan secara lebih mandiri dan efisien.
(seo)


























