Logo Bloomberg Technoz

Riefky menegaskan, Kementerian Ekonomi Kreatif saat ini telah menyiapkan bahan dan kajian yang diperlukan untuk mendukung revisi Undang-Undang Hak Cipta. Oleh karena itu, keterlibatan kementerian tinggal menunggu undangan resmi dari DPR.

“Ini baru hak cipta dulu. Kita sudah menyiapkan bahannya, kajiannya, jadi kapan kita tinggal di dekatnya,” ujarnya.

Ia menyebutkan, kontribusi Kementerian Ekonomi Kreatif dapat diberikan di berbagai level pembahasan, baik melalui tenaga ahli di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI maupun dalam rapat-rapat resmi pembahasan revisi undang-undang.

“Itu mau di level tenaga ahli Baleg, mau mengundang dari tim kita bisa, ataupun di rapat Baleg-nya juga kami siap memberikan masukan,” jelas Riefky.

Menurutnya, saat ini draf revisi Undang-Undang Hak Cipta masih berada pada tahap awal. Ia menegaskan bahwa inisiatif revisi berasal dari DPR RI, sementara pemerintah bersifat mendukung dengan memberikan masukan substansi.

“Draft-nya masih awal, dan ini memang inisiatifnya dari DPR kalau revisi hak cipta. Kami siap memberikan masukan,” tutup Riefky.

(dec/spt)

No more pages