Logo Bloomberg Technoz

Profil 28 Perusahaan dalam Banjir Sumatra, Siapa Lahan Terluas?

Redaksi
22 January 2026 06:15

Banjir dan longsor Sumatra ditetapkan jadi prioritas Nasional (Diolah berbagai sumber)
Banjir dan longsor Sumatra ditetapkan jadi prioritas Nasional (Diolah berbagai sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mencabut izin sebanyak 28 perusahaan yang diduga melanggar kawasan hutan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Pelanggaran diduga memperburuk dampak Siklon Senyar pada tiga provinsi tersebut yang berujung banjir bandang.

Berikut daftar 28 perusahaan yang dituding memperburuk banjir wilayah Sumatra dan Aceh.

Seperti diketahui, dalam banjir bandang tersebut, BNPB mencatat 1.199 orang meninggal dunia, 144 orang hilang, nyaris satu juta orang mengungsi, ratusan jembatan dan akses jalan putus, serta ribuan hunian dan fasilitas umum rusak.


Dalam catatan Sawit Watch, hasil analisis mengungkapkan terdapat lima perusahaan pemegang PBPH dengan luasan konsesi terbesar yang izinnya dicabut. Berdasarkan kompilasi data awal, PT Sumatera Riang Lestari tercatat sebagai pemegang konsesi terluas yang dicabut, yakni sekitar 217.559 ha (±32%), disusul PT Toba Pulp Lestari Tbk sebesar 168.042 ha. Berikutnya PT. Gunung Raya Utama Timber 107.006 ha, PT Aceh Nusa Indrapuri 97.769 ha, dan PT. Teluk Nauli 83.294 ha.

"Selama ini dikelola oleh korporasi berbasis pulpwood dan logging. Artinya, persoalan yang dihadapi bukanlah kasus insidental, melainkan krisis tata kelola structural," ujar Direktur Eksekutif Sawit Watch, Achmad Surambo.