Menakar Tantangan Pembatasan Akses Anak Bermain Media Sosial
Merinda Faradianti
10 March 2026 10:35

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pembatasan akses pada anak di bawah 16 tahun bermedia sosial oleh Kementerian Komdigi menyisakan tantangan dalam hal implementasi, yaitu keakuratan verifikasi pengguna yang ditargetkan.
Pakar digital Alfons Tanujaya menyoroti keberlangsungan proses penegakkan Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026, sebagai turunan dari PP TUNAS, tersebut.
“Aturannya bagus, tetapi masalahnya apa? Masalahnya verifikasi usia perlu ada teknisnya, bagaimana caranya. Lalu ada larangan profiling, siapa yang mengawasi?” Alfons mengkritisi saat berbincang dengan Bloomberg Technoz di Jakarta, dikutip Selasa (10/3/2026).
Ia juga menyorot ancaman sanksi yang dijanjikan Komdigi jika terdapat pengelola platform gagal menjalankan regulasi pembatasan medsos untuk anak dan remaja. Apabila Komdigi membuka partisipasi publik melalui kanal aduan, Alfons juga mempertanyakan prosedur dan efektivitasnya.
“Lalu ada aduan konten, hasilnya dilaporkan? Ada rutin nggak dilaporkan dari kita masuk ke aduan konten? Lalu sanksinya, apakah cukup bergigi Komdigi? Itu yang perlu kita perhatikan,” tegas dia.






























