Logo Bloomberg Technoz

Menanggapi hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pihaknya terus melakukan monitoring dan evaluasi. Dia menyebut laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh Kemenaker. Bahkan, saat ini sudah ada beberapa perusahaan yang ditegur.

"Ada beberapa perusahaan yang kami tegur. Ada beberapa perusahaan yang memang kami lihat kalau memang itu kasusnya, kami tindaklanjuti dan terus evaluasi," kata Yassierli ditemui usai rapat.

Dalam paparannya, Yassierli menjelaskan program magang nasional pada 2025 berhasil mencapai target 100 ribu peserta seperti titah Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut diikuti lebih dari 5 ribu perusahaan di seluruh Indonesia.

Total perusahaan penyelenggara mencapai 5.168 yang terbagi ke dalam empat batch. Jumlah posisi magang yang disediakan perusahaan mencapai 15.045.

Dia memerinci, pada batch I terdapat 998 perusahaan penyelenggara dengan periode kerja 20 Oktober 2025–19 April 2026. Batch IB mencakup 187 perusahaan dengan periode kerja 24 Oktober 2025–23 April 2026.

Batch II tercatat 4.015 perusahaan untuk periode kerja selama 24 November 2025–23 Mei 2026 dan batch III mencakup 2.381 perusahaan untuk periode kerja 16 Desember 2025–15 Juni 2026.

Selain perusahaan, terdapat satuan kerja (satker) kementerian/lembaga yang turut menjadi penyelenggara. Total satker yang ikut mencapai 2.886 dengan 4.566 posisi magang tersedia selama empat batch.

Dengan jumlah program yang besar, total mentor yang terlibat mencapai 30.301 orang.

Adapun 100 ribu peserta magang tersebut juga mendapatkan penawaran pelatihan massal secara online dalam bentuk soft skill program yang bersifat opsional dan diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan.

Program magang nasional diperuntukkan tidak hanya untuk lulusan baru (fresh graduate), tetapi juga bagi lulusan D3 dan S1 yang lulus maksimal satu tahun terakhir dari tanggal mendaftar program pemagangan terhitung sejak tanggal ijazah.

Syarat agar bisa mengikuti program ini adalah Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kemudian merupakan lulusan program pendidikan Diploma atau Sarjana paling lama 1 tahun pada saat mendaftar program pemagangan terhitung sejak tanggal ijazah.

Peserta juga harus berasal dari Perguruan Tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

(ell)

No more pages