Logo Bloomberg Technoz

“Lelang akan dilaksanakan pada Jumat, 30 Januari 2026, melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna dalam keterangan tertulis, Rabu (21/1/2026).

Tanker minyak MT Arman 114 berbendera Iran berisi 1,2 juta barel minyak yang disita dan dilelang Kejaksaan Agung. (dok. Kejagung)

Lelang ini akan dilaksanakan melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam, atas nama terpidana Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor941/Pid.Sus/2023/PN.Btm tertanggal 10 Juli 2024.

Dokumen persyaratan lelang tersebut wajib diserahkan ke Kejaksaan Negeri Batam paling lambat 217 Januari 2026 pukul 12.00 WIB.

Sementara itu, penjelasan lelang atau aanwijzing dilaksanakan pada 22 hingga 23 Januari 2026 di Kejaksaan Negeri Batam.

“Peserta yang tidak mengikuti aanwijzing dianggap menerima dan menyetujui hasil aanwijzing sesuai kondisi objek lelang apa adanya baik secara kondisi, kualitas dan kuantitas 'as is where is basis',” tegas Anang,

Terdapat persyaratan khusus yang harus dipenuhi calon peserta lelang, yakni merupakan badan usaha yang memiliki izin usaha pengolahan minyak dan gas bumi, atau; badan usaha yang memiliki izin usaha niaga minyak dan gas bumi, atau; kontraktor dan/atau afiliasi kontraktor sesuai ketentuan Peraturan Menteri ESDM terkait prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

Sempat Diminati Pertamina

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Batam melaporkan terdapat 19 perusahaan mengikuti aanwijzing—atau pertemuan antara penyelenggara lelang — untuk mengecek barang rampasan negara berupa kapal tanker MT Arman 114.

Salah satu dari 19 perusahaan tersebut terkonfirmasi merupakan badan usaha minyak dan gas (migas) milik negara, yakni PT Pertamina (Persero).

“Jumlah pasti saya tidak monitor, cuma yang ikut giat aanwijzing kemarin di kantor Kejari Batam bersama KPKNL Batam hadir 19 perusahaan. Pertamina ikut hadir giat aanwijzing kemarin,” kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Batam Priandi Firdaus ketika dimintai konfirmasi Bloomberg Technoz, Rabu (26/11/2025).

Tanker minyak MT Arman 114 berbendera Iran berisi 1,2 juta barel minyak yang disita dan dilelang Kejaksaan Agung. (dok. Kejagung)

Dalam perkembanganya, PT Pertamina (Persero) membuka peluang untuk mengikuti lelang kapal tanker MT Arman 114 tersebut.

VP Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron menyatakan perseroan terbuka dengan semua kesempatan bisnis yang dapat meningkatkan kinerja Pertamina, termasuk mengikuti lelang kapal tanker MT Arman 114.

“Kami terbuka dengan semua kesempatan bisnis yang dapat meningkatkan kinerja perusahaan sesuai regulasi yang berlaku,” kata Baron ketika dimintai konfirmasi Bloomberg Technoz, Rabu (26/11/2025).

Duduk Perkara

Sebagai informasi, kapal MT Arman 114 berbendera Iran tersebut diduga melakukan kegiatan pemindahan minyak mentah ilegal atau ship to ship ilegal ke kapal MT Stinos berbendera Kamerun.

Direktur Penegakan Hukum Pidana Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terdahulu, Yazid Nurhuda, menjelaskan kapal tersebut membawa sekitar 1,6 juta barel light crude oil dan tertangkap basah sedang melakukan pemindahan minyak ilegal di perairan Laut Natuna Utara.

Dia mengungkapkan Badan Keamanan Laut (Bakamla) melihat adanya dua kapal tanker yang saling menempel dan mematikan Automatic Identification System (AIS).

“Dari hasil pengamatan drone yang diterbangkan Tim Bakamla RI, terlihat sambungan pipa kedua kapal kapal terhubung dan juga adanya oil spill dari kapal MT Arman 114,” kata Yazid dalam keterangan tertulis KLHK.

Kapten kapal MT Arman 114 Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba divonis 7 tahun penjara dan denda Rp5 miliar sebab terbukti melanggar Pasal 69 ayat (1) Huruf a jo Pasal 98 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam juga memerintahkan kapal tersebut beserta muatannya dirampas untuk negara.

(azr/wdh)

No more pages