Logo Bloomberg Technoz

“Kaitannya dengan unit-unit layanan lah paling tidak untuk menekan cost. Nah jadi itu kemudian saya lihat juga Danantara ini ya kalau nggak mau merger, ya beban berat bagi Danantara, Karena Danantara ini memang ditugaskan untuk cari cuan,” kata Trubus kepada Bloomberg Technoz, Selasa (20/1/2026)

“Karena memang tujuan merger kan efisiensi. Jadi masih banyak hal yang harus diefisienkan,”

Ia mengatakan bahwa rencana merger ini juga menambah beban bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan yang seimbang, baik bagi aplikator maupun mitra ojol.

“Tapi di satu sisi juga itu, ojol juga harus diuntungkan juga” kata Trubus

Hal yang semakin membuat rumit adalah tekanan regulasi yang terlalu berat di tengah konsolidasi industri berisiko mendorong pelaku usaha keluar dari pasar.

“Kalau misalnya terlalu heavy, terlalu berat ke ojolnya, itu nanti pelaku usaha industri itu kabur,” katanya.

Skema Bagi Hasil

Sebagai contoh soal bagi hasil, Trubus menilai, rencana perubahan komposisi bagi hasil akan langsung berdampak pada margin industri di tengah tekanan efisiensi. Ia menyoroti usulan pemangkasan komisi aplikator yang dinilai memberatkan pelaku usaha.

“Usulannya kan minta dipangkas dari 20% menjadi 10%. Nah ini otomatis ya marginnya pelaku industri klenger,” kata Trubus.

Trubus mengatakan, kebijakan bagi hasil tersebut tidak bisa dilepaskan dari beban lain yang juga sedang dibahas dalam Perpres.

Menurut dia, jika perubahan skema bagi hasil dipaksakan bersamaan dengan kewajiban jaminan sosial dan tekanan konsolidasi, risiko terhadap keberlanjutan usaha akan semakin besar.

Sementara itu, Trubus juga menyoroti soal skema Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang biasanya  identik dengan pekerja formal, sementara status mitra ojol belum memiliki kejelasan hukum. Ia menilai persoalan utama terletak pada belum jelasnya posisi pengemudi ojol dalam hubungan kerja.

“Harus jelas dulu status ojol itu sendiri. Karena kan ojol ini sampai hari ini kan kita belum mengakui apakah dia sebagai tenaga kerja,” ujarnya.

Trubus mengatakan ketidakjelasan tersebut membuat penerapan kewajiban jaminan sosial berpotensi menimbulkan persoalan baru.

“Untuk yang menanggung kan, kita nggak tahu antara ojol atau antara aplikator itu tergantung sama nanti perpresnya seperti apa,” katanya.

Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan pemerintah bakal segera menerbitkan peraturan presiden (Perpres) yang mengatur perlindungan bagi pengemudi layanan transportasi daring atau ojek online (ojol) meskipun proses merger perusahaan aplikator GoTo (Gojek–Tokopedia) dan Grab belum menemukan titik temu. 

Pasalnya, pemerintah meminta proses merger kedua perusahaan aplikator tersebut dipercepat karena dinilai akan berpengaruh terhadap penerbitan Perpres ojol.

“Dia harus terjadi kesepakatan dulu dua perusahaan tersebut kemudian kita masuk di situ terus di situlah diatur nanti,” kata Prasetyo ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (19/1/2026). 

“Tapi kalau memang sulit sekali [kesepakatan merger], tidak ada titik temu sudah kita [terbitkan Perpresnya saja dulu],” jelas dia. 

Prasetyo menegaskan pemerintah melalui Danantara dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan masuk dalam merger GoTo dan Grab. “Karena pemerintah dalam hal ini Danantara dan BUMN mau masuk di situ,” ucap Prasetyo. 

Sebelumnya, Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan bahwa pihak GoTo dan Grab telah membuka pintu bagi Danantara untuk berpartisipasi dalam rencana kerja sama atau merger kedua perusahaan. 

Namun, Rosan menekankan bahwa fokus utama investasi mereka adalah memastikan peningkatan kesejahteraan pengemudi ojol.

Rosan menjelaskan bahwa proses pembicaraan antara Grab dan GoTo saat ini sedang berjalan. Kedua perusahaan raksasa ride-hailing tersebut juga telah membuka kesempatan bagi Danantara untuk berpartisipasi jika badan investasi negara itu tertarik.

"Mereka sedang berjalan, ya menyampaikan juga kepada kita, untuk terbuka juga untuk Danantara kalau ingin berpartisipasi, mereka terbuka," ujar Rosan Rosan di Kompleks Bank Indonesia, Jumat (28/11/2025).

Meskipun demikian, Rosan menegaskan bahwa Danantara akan mempelajari lebih lanjut proses dan harga (pricing) yang ditawarkan. Rosan menekankan bahwa partisipasi Danantara memiliki misi yang jelas.

"Dan yang penting buat Danantara adalah ya kita juga ingin menjaga agar kesejahteraan para ojol ini juga baik. Karena kalau Danantara masuk, ya kita ingin memastikan kesejahteraan ojol justru itu yang paling utama buat kami," tegas Rosan.

(ell)

No more pages