Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah Soal Perpres Ojol: Tunggu Tanggal Mainnya

Pramesti Regita Cindy
10 February 2026 17:50

Pengemudi ojek online (ojol) menunggu penumpang di Jalan Jend. Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (26/11/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Pengemudi ojek online (ojol) menunggu penumpang di Jalan Jend. Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (26/11/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi masih belum mau berbicara banyak terkait dengan peraturan presiden mengenai ojek online.

“Tunggu” kata Pras, sapaan akrabnya saat ditanya oleh para wartawan mengenai kelanjutan perpres ojol, Selasa (10/2/2026) di Gambir, Jakarta Pusat.

Pras juga tak menampik apabila saat ini beleid yang diperuntukkan bagi para mitra pengemudi online ini masih tertahan, salah satunya imbas adanya merger antara dua raksasa aplikator ojek online, yakni Grab dan juga Gojek.


“Iya, tunggu tanggal mainnya.” katanya

Sebelumnya, Peraturan Presiden mengenai ojek online yang dinanti baik mitra ojol maupun aplikator kabarnya tersandung karena belum finalnya merger antara raksasa aplikator di Indonesia, Goto dan Grab oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).