Sebelumnya, Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan bahwa pihak GoTo dan Grab telah membuka pintu bagi Danantara untuk berpartisipasi dalam rencana kerja sama atau merger kedua perusahaan.
Namun, Rosan menekankan bahwa fokus utama investasi mereka adalah memastikan peningkatan kesejahteraan pengemudi ojol.
Rosan menjelaskan bahwa proses pembicaraan antara Grab dan GoTo saat ini sedang berjalan. Kedua perusahaan raksasa ride-hailing tersebut juga telah membuka kesempatan bagi Danantara untuk berpartisipasi jika badan investasi negara itu tertarik.
"Mereka sedang berjalan, ya menyampaikan juga kepada kita, untuk terbuka juga untuk Danantara kalau ingin berpartisipasi, mereka terbuka," ujar Rosan Rosan di Kompleks Bank Indonesia, Jumat (28/11/2025).
Meskipun demikian, Rosan menegaskan bahwa Danantara akan mempelajari lebih lanjut proses dan harga (pricing) yang ditawarkan. Rosan menekankan bahwa partisipasi Danantara memiliki misi yang jelas.
"Dan yang penting buat Danantara adalah ya kita juga ingin menjaga agar kesejahteraan para ojol ini juga baik. Karena kalau Danantara masuk, ya kita ingin memastikan kesejahteraan ojol justru itu yang paling utama buat kami," tegas Rosan.
Respons Asosiasi
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono menilai, terbitnya Perpres ojol yang menunggu proses merger GoTo-Grab tidak relevan dengan kondisi darurat yang saat ini dihadapi para pengemudi ojol di lapangan.
“Proses bisnis dan merger korporasi tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda perlindungan terhadap jutaan rakyat yang menggantungkan hidupnya sebagai pengemudi ojol,” kata Igun dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (16/1/2026).
Igun mengungkapkan, pendapatan pengemudi ojol kini berada dalam kondisi kritis akibat tekanan algoritma aplikasi, potongan biaya yang tinggi, sistem insentif yang semakin sulit dicapai, serta kenaikan biaya hidup.
Menurutnya, berbagai persoalan tersebut telah menimbulkan banyak korban di kalangan pengemudi.
Ia menyebut, tidak sedikit pengemudi ojol yang meninggal dunia akibat kelelahan, jatuh sakit karena menahan lapar, hingga mengalami kecelakaan karena terus mengejar order demi memperoleh penghasilan yang layak.
“Sampai kapan korban pengemudi ojol dibiarkan berjatuhan hanya demi menjaga proses merger perusahaan aplikator yang dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan?” ujar Igun.
Ia menegaskan, Garda Indonesia akan terus mendesak pemerintah agar Perpres Ojol segera diterbitkan dengan substansi utama berupa skema bagi hasil yang adil, yakni 90% untuk pengemudi ojol dan 10% untuk perusahaan aplikator resmi.
Igun juga menilai pemerintah selama ini terlalu banyak menyerap masukan dari perusahaan aplikator, namun kurang memperhatikan kondisi riil yang dihadapi para pengemudi setiap hari.
“Kami menyerukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar mendengar jeritan rakyatnya yang bekerja sebagai pengemudi ojol. Perpres Ojol sudah sangat darurat. Negara tidak boleh lagi menunda,” tegas Igun.
(ell)




























