Istana: Perpres Ojol Tetap Terbit Meski Merger GoTo-Grab Buntu
Mis Fransiska Dewi
19 January 2026 14:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan pemerintah bakal segera menerbitkan peraturan presiden (Perpres) yang mengatur perlindungan bagi pengemudi layanan transportasi daring atau ojek online (ojol) meskipun proses merger perusahaan aplikator GoTo (Gojek–Tokopedia) dan Grab belum menemukan titik temu.
Pasalnya, pemerintah meminta proses merger kedua perusahaan aplikator tersebut dipercepat karena dinilai akan berpengaruh terhadap penerbitan Perpres ojol.
“Dia harus terjadi kesepakatan dulu dua perusahaan tersebut kemudian kita masuk di situ terus di situlah diatur nanti,” kata Prasetyo ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (19/1/2026).
“Tapi kalau memang sulit sekali [kesepakatan merger], tidak ada titik temu sudah kita [terbitkan Perpresnya saja dulu],” jelas dia.
Prasetyo menegaskan pemerintah melalui Danantara dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan masuk dalam merger GoTo dan Grab. “Karena pemerintah dalam hal ini Danantara dan BUMN mau masuk di situ,” ucap Prasetyo.






























