Satgas PKH Sita 4 Juta Hektar Kebun Sawit dan Tambang Ilegal
Dovana Hasiana
16 January 2026 08:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaporkan realisasi kinerja pada 2025, khususnya dalam tata kelola sektor perkebunan kelapa sawit dan pertambangan. Hingga saat ini, satgas tersebut telah mengidentifikasi dan menyita lebih dari empat juta hektar lahan hutan yang selama ini digunakan sebagai kebun sawit dan pertambangan.
Pertama, sektor perkebunan kelapa sawit oleh Satgas Garuda. Dari total penguasaan 4,09 juta hektare, sebanyak 2,47 juta hektare telah berhasil diserahkan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional serta Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup. Selebihnya, seluas 1,61 juta hektar sedang dalam proses verifikasi.
“Kedua, sektor tambang oleh Satgas Halilintar. Dalam hal ini, Satgas berhasil melakukan penguasaan kembali lahan seluas 8.822,26 hektare dari 75 perusahaan, mencakup komoditas nikel, batu bara, pasir kuarsa hingga kapur atau gamping,” ujar juru bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak dalam siaran pers, dikutip Kamis (15/1/2026).
Pada tahun ini, menurut dia, Satgas PKH akan semakin memperketat pengawasan. Dia mengatakan Satgas PKH akan terus melanjutkan penertiban kawasan hutan dari segala bentuk kegiatan ilegal, baik perkebunan kelapa sawit maupun pertambangan.
“Bagi perusahaan yang masih dalam status keberatan, tidak hadir dalam pemanggilan, atau masih melakukan aktivitas tanpa izin di dalam kawasan hutan, Satgas akan mengambil langkah hukum yang lebih progresif guna memastikan kedaulatan negara atas lahan dan sumber daya alam tetap terjaga,” ujar Barita.































