Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana pun menjelaskan program makan bergizi gratis (MBG) melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, sehingga pemerintah membentuk Tim Koordinasi MBG.
Ketua Tim Koordinasi dijabat oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan sementara Ketua Pelaksana Harian diemban oleh Wakil Kepala BGN, Nanik Deyang. Struktur ini dimaksudkan untuk memastikan sinkronisasi kebijakan lintas sektor berjalan efektif.
“Untuk program ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga lain, sehingga dibutuhkan Ketua Tim Koordinasi, yaitu Menko Pangan, dan ada Ketua Harian-nya, yaitu Wakil Kepala BGN, Ibu Nanik Deyang,” ujar Dadan dalam penjelasannya.
Menurut pemerintah, kata Dadan, keberadaan Ketua Pelaksana Harian diperlukan agar koordinasi lintas sektor dapat berjalan lebih cepat dan efisien. Kepala BGN tetap memimpin perumusan kebijakan gizi dan tata kelola lembaga, sementara Ketua Harian mengoordinasikan implementasi kebijakan antarinstansi di lapangan.
“Kalau Tim Koordinasi laporannya ke Presiden. Kepala Badan Gizi juga laporannya ke Presiden sama,” jelas Dadan, seraya menegaskan bahwa keduanya memiliki jalur pertanggungjawaban langsung kepada Presiden Republik Indonesia.
Persepsi Publik atas Dualisme Kepemimpinan
Perbedaan pola komunikasi tersebut kemudian memunculkan anggapan adanya dua figur sentral dalam pengambilan keputusan. Meski secara struktural perannya berbeda, publik menilai pesan yang diterima kerap tidak datang dari satu pintu komunikasi yang konsisten.
Situasi ini dinilai memperkuat narasi adanya tumpang tindih kewenangan, meskipun pemerintah menyebut pembagian tugas sudah jelas di atas kertas.
Kritik Pengamat: Organisasi Belum Solid
Pengamat Kebijakan Publik Riko Noviantoro menilai kondisi tersebut sebagai indikasi masalah manajemen internal. Menurutnya, perbedaan sikap dan gaya komunikasi antara Kepala dan Wakil Kepala menjadi sinyal organisasi belum berjalan solid.
“Manajemen internal BGN mengalami dualisme kepemimpinan. Sikap kepala dan wakilnya tidak sejalan. Ini tanda organisasi belum berjalan baik dan berpotensi konflik internal,” kata Riko kepada Bloomberg Technoz, Rabu (14/1).
Ia juga menyinggung masih adanya persoalan implementasi MBG di daerah, termasuk kasus keracunan, sebagai bukti tata kelola operasional yang belum rapi.
Sorotan Kompetensi Pimpinan
Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Andrinof Chaniago menilai keberadaan figur dengan peran strategis tambahan dapat dibaca sebagai sinyal lemahnya kepemimpinan awal. “Itu tanda pengakuan bahwa kepala yang sudah diangkat lebih dahulu kurang kompeten,” ujarnya kepada Bloomberg Technoz, Rabu (14/1).
Sedangkan, pandangan Akademik: bukan dua Kepala berbeda dengan kritik tersebut. Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) menilai istilah “dua kepala” perlu dilihat secara lebih proporsional. Direktur Puskepi, Sofyano Zakaria, menyebut publik harus memahami perbedaan antara kepala lembaga dan kepala tim koordinasi.
“Tupoksi antara Kepala BGN dengan Ketua Harian Tim Koordinasi MBG pasti berbeda. Ini bukan dua kepala lembaga dalam satu jabatan yang sama,” jelas Sofyano.
Ia menilai model kepala lembaga ditambah ketua tim koordinasi lintas sektor merupakan pendekatan praktis untuk program sebesar MBG, selama pembagian tugasnya jelas dan transparan.
Tantangan ke Depan
Meski demikian, polemik yang berkembang menunjukkan bahwa tantangan BGN tidak hanya berada pada pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, tetapi juga pada konsistensi komunikasi publik dan kejelasan peran pimpinan. Tanpa satu narasi komunikasi yang solid, perbedaan peran struktural berpotensi terus diterjemahkan publik sebagai tumpang tindih kewenangan.
Awal Pembentukan Badan Gizi Nasional
Badan Gizi Nasional (BGN) dibentuk sebagai lembaga strategis pemerintah untuk memperkuat kebijakan dan tata kelola gizi nasional. Lembaga ini menjadi pilar utama pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas Presiden yang mulai dijalankan secara bertahap sejak awal masa pemerintahan baru.
Program MBG dan Kepemimpinan Awal
Program Makan Bergizi Gratis dirancang untuk menjangkau anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, serta kelompok rentan lainnya dalam skala nasional. Sejak awal pelaksanaan, BGN dipimpin oleh Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, dengan tugas utama merumuskan kebijakan dan mengawal pelaksanaan teknis program gizi negara.
(dec/spt)





























