Logo Bloomberg Technoz

Dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026 (UU APBN 2026) tercantum alokasi anggaran untuk Otorita Ibu Kota Nusantara sebesar Rp6,26 triliun. Anggaran ini terdiri dari program dukungan manajemen Rp552,97 miliar dan program pengembangan kawasan strategis Rp5,7 triliun.

Angka ini terbilang rendah dibanding total alokasi yang dianggarkan untuk IKN pada tahun-tahun sebelumnya -- di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang mencapai puluhan triliun. Secara akumulasi, realisasi anggaran untuk IKN pada periode awal 2022 sampai 2024 tercatat sebesar Rp75,8 triliun. Secara rinci, realisasi 2022 sebesar Rp5,5 triliun, realisasi 2023 sebesar Rp27,0 triliun, dan realisasi sementara pada 2024 mencapai Rp43,3 triliun.

Namun, realisasi anggaran IKN pada 2025 di era kepemimpinan baru Presiden Prabowo tercatat hanya Rp4,9 triliun dari pagu Rp8,9 triliun.

Kelanjutan pembangunan IKN di era Prabowo sempat menjadi pertanyaan. Bahkan, pemerintah sempat menerbitkan keputusan IKN menjadi Ibu Kota Politik pada 2028, sebagaimana termaktub dalam Keputusan Prabowo tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Kerja Pemerintah Tahun 2025.

Prasetyo mengatakan pada dasarnya tidak ada perubahan tujuan pembangunan IKN dengan status Ibu Kota Politik tersebut. Prasetyo mengatakan makna Ibu Kota Politik adalah pemerintah berharap seluruh fasilitas untuk tiga entitas politik, mulai dari eksekutif, legislatif dan yudikatif bisa selesai dalam tiga tahun mendatang. Dengan kata lain, kata Prasetyo, Prabowo tetap berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan IKN. 

“Kalau kita pindah hanya eksekutifnya, terus rapatnya sama siapa? itu maksudnya, bukan kemudian itu menjadi Ibu Kota Politik atau Ibu Kota Ekonomi,” ujar Prasetyo kepada awak media di Kompleks Parlemen, Selasa (22/9/2025).

(dov/frg)

No more pages