Logo Bloomberg Technoz

Satgas PKH Sita Lahan 5 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Prabowo 

Dovana Hasiana
23 February 2026 19:40

Ilustrasi penebangan liar di hutan (Envato)
Ilustrasi penebangan liar di hutan (Envato)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menyita lahan dari lima perusahaan, pekan lalu. Perusahaan tersebut adalah lima dari total 28 perusahaan yang izinnya dicabut Presiden Prabowo Subianto akhir Januari lalu.

Kelima perusahaan tersebut terdiri dari PT Sukses Jaya Wood; PT Salaki Summa Sejahtera; PT Biomass Andalan Energi; PT Minas Pagai Lumber; dan PT Gunung Raya Utama Timber. Berdasarkan lokasi aset yang disita; empat perusahaan berada di Sumatra Barat dan satu perusahaan di Sumatra Utara. 

"Garda depan penertiban kawasan hutan, Satgas PKH Garuda kembali tertibkan lahan. Hal ini adalah respon tegas pasca-pencabutan izin 28 perusahaan oleh Presiden Prabowo buntut bencana banjir dan longsor di Aceh dan Sumatra," sebagaimana dikutip melalui akun Instagram Satgas PKH, dikutip Senin (23/02/2026). 


Daftar Perusahaan yang lahannya disita oleh Satgas PKH: 

  1.   PT Sukses Jaya Wood