Logo Bloomberg Technoz

Dia menerangkan langkah tersebut penting dilakukan karena komoditas perikanan merupakan kategori pengawasan post-border. Sehingga tidak dapat terlalu lama ditahan di pelabuhan. 

Dalam menangani aksi itu, Ditjen PSDKP bekerja sama dengan Bea Cukai Tanjung Priok yang melakukan pengamanan sebanyak 4 kontainer. Saat ini, kontainer sudah dikeluarkan dari tempat pabean dan dilakukan klarifikasi oleh Badan Karantina Indonesia.

PT CBJ merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan besar hasil perikanan, pertanian hingga hewan. Tak hanya itu, Halid menyebut PT CBJ juga bergerak di industri pembekuan ikan dan berlokasi di pelabuhan perikanan di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.

"Nah dari sisi ekonomi valuasi kerugian yang dapat diselamatkan kurang lebih Rp 4,48 miliar. Nah kerugian ini meliputi aspek fiskal dari sisi potensi PPN, serta dampak pasar nelayan yang mempengaruhi harga ikan pelagis kecil dan multiplier efek ke sektor perdagangan dan pengolahan,” jelas Halid. 

(ell)

No more pages