Nanik menjelaskan kebijakan tersebut sejalan dengan Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2025 tentang pembentukan Tim Koordinasi Pelaksanaan Program MBG. Tim koordinasi yang terdiri dari 17 kementerian dan lembaga itu diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, sementara dirinya dipercaya sebagai Ketua Pelaksana Harian.
“Jadi, berdasarkan Keppres 28 Tahun 2025, BGN tidak lagi bekerja sendiri dalam mengelola program MBG,” ujarnya.
Ia menuturkan, dalam upaya sosialisasi dan pemenuhan gizi, peran guru akan diperkuat. Jika sebelumnya edukasi gizi dilakukan secara berkala oleh Kepala SPPG, ke depan para guru akan mengambil peran utama dalam pemberian pendidikan gizi di sekolah.
Selain itu, Nanik mengungkapkan pihaknya juga menjajaki kerja sama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. BGN berencana menggandeng perguruan tinggi dalam riset pelaksanaan MBG serta melibatkan mahasiswa KKN sebagai penyuluh gizi di desa-desa lokasi pengabdian mereka.
(dec)






























