Terkait daya beli dan potensi pajak, Nurul menyebut investor memahami bahwa struktur ekonomi Indonesia masih berkembang dan belum mencapai tingkat kompleksitas industri yang tinggi. Namun kondisi tersebut tidak dinilai secara final oleh investor.
Nurul menegaskan investor asing lebih memperhitungkan faktor ekonomi yang berkaitan dengan efisiensi produksi, daya saing harga di pasar global, serta kemampuan Indonesia menciptakan regulasi yang kondusif bagi kegiatan usaha.
Seperti yang diketahui, Kementerian Keuangan mengungkapkan realisasi defisit APBN sepanjang 2025 melebihi target yaitu mencapai Rp695,1 triliun atau 2,92% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Melebarnya defisit tersebut salah satunya disebabkan oleh pengalihan dividen BUMN ke Danantara. Dividen BUMN tidak lagi masuk ke kas negara, yang pada akhirnya membuat realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) menurun.
Sepanjang 2025, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp513,6 triliun atau sekitar 104% dari target yang ditetapkan. Namun, capaian tersebut lebih rendah dibandingkan realisasi pada tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp584,4 triliun.
Selain itu, pelebaran defisit juga dipengaruhi oleh tren penurunan harga komoditas sepanjang 2025, yang berdampak pada berkurangnya penerimaan negara.
Adapun, penerimaan negara terealisasi sebesar Rp2.756 triliun atau sekitar 91,7% dari target Rp2.865 triliun. Capaian tersebut juga lebih rendah dibandingkan pendapatan negara pada 2024 yang masih mencapai Rp2.850 triliun.
Di sisi belanja, pemerintah membukukan realisasi sebesar Rp3.451 triliun. Meski baru setara 95,3% dari target, angka tersebut meningkat dibandingkan realisasi belanja pada 2024 yang tercatat Rp3.359 triliun.
(dhf)



























