Alasan Kasus Lama Saham Gorengan Baru Terungkap Saat Ini
Artha Adventy
25 February 2026 14:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna menjelaskan, setiap dugaan pelanggaran di pasar modal memerlukan proses klarifikasi dan pendalaman fakta sebelum diumumkan ke publik, termasuk kasus saham gorengan.
“Kita tidak boleh menyebutkan nama dulu, karena masih dalam proses pembahasan dan klarifikasi. Kalau sudah dalam bentuk pengumuman dan konklusi, pasti kita sampaikan. Setiap proses yang dilakukan tentu butuh waktu karena keputusan harus benar-benar berdasarkan fakta yang ada,” ujar Nyoman kepada Bloomberg Technoz, dikutip Rabu (25/2/2026).
Nyoman menjelaskan proses pengungkapan seperti kasus saham gorengan memerlukan waktu karena melibatkan banyak pihak dan pengumpulan keterangan secara menyeluruh.
Menurut dia, setiap keputusan harus benar-benar didasarkan pada fakta yang kuat serta rujukan klausul peraturan yang jelas sebelum disimpulkan dan diumumkan ke publik. BEI juga berhati-hati dalam menyatakan adanya tindakan yang tidak proper, sehingga seluruh temuan harus dirangkai terlebih dahulu secara komprehensif.
Senada, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Manullang menambahkan, penanganan kasus saham gorengan tersebut sebenarnya telah berjalan dan nilainya juga telah disampaikan sebelumnya.





























