Manuver DJP Kejar Setoran Pajak Awal 2026
Pramesti Regita Cindy
08 January 2026 20:45

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan melakukan penguatan sistem dan pengawasan berbasis risiko untuk mengamankan setoran pajak pada Januari 2026.
Langkah ini dilakukan seiring dimulainya tahun fiskal baru serta masih berlangsungnya periode pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan salah satu fokus utamanya adalah perluasan pengawasan berbasis sistem seiring dengan makin luas dan dalamnya basis data DJP.
"Kira-kira ada perluasan berbasis sistem, tadi saya sudah sampaikan, salah satunya SP2DK [Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan] kita perkuat," ungkap Bimo dalam konpers APBN Kita di Jakarta, Kamis (7/1/2026).
Selain itu, DJP juga mengoptimalkan interoperabilitas sistem dengan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat hingga unit-unit lain di lingkungan Kementerian Keuangan.





























