Logo Bloomberg Technoz

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tantang BEI Bereskan Manipulasi Saham

Recha Tiara Dermawan
08 January 2026 19:40

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di gedungIndonesia Stock Exchange. Dimas Ardian/Bloomberg
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di gedungIndonesia Stock Exchange. Dimas Ardian/Bloomberg

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa Bursa Efek Indonesia (BEI) perlu lebih dahulu menertibkan praktik manipulasi harga dan transaksi saham sebelum melangkah ke proses demutualisasi bursa. Penataan tersebut dinilai menjadi prasyarat penting agar transformasi kelembagaan bursa berjalan dengan tata kelola yang baik.

Usai konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Purbaya menyampaikan bahwa perkembangan dan pembahasan demutualisasi berada dalam kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun demikian, ia menekankan pentingnya penyelesaian persoalan praktik saham gorengan sebelum agenda tersebut direalisasikan.

“Saya nggak tahu, anda mesti tanya ke OJK. Pandangan saya, beresin dulu. Beresin dulu dari tukang goreng-goreng [saham] itu, baru demutualisasi,” tegas Purbaya, Kamis (8/1/2026).


Sebelumnya, OJK menyampaikan bahwa regulasi terkait demutualisasi bursa saat ini masih berada pada tahap Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP). Penyusunan aturan tersebut melibatkan Kementerian Keuangan, OJK, BEI, serta lembaga self regulatory organization (SRO) terkait.

Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Eddy Manindo Harahap, menjelaskan bahwa rencana demutualisasi tetap sejalan dengan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).