Dewas Akan Periksa Pelapor Isu KPK Lindungi Bobby Nasution
Dovana Hasiana
08 January 2026 14:35

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Gusrizal mengatakan akan kembali meminta keterangan dari pelapor mengenai dugaan penghambatan proses hukum terhadap Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan proyek di Satuan Kerja PJN Wilayah 1 Sumut.
"Yang kemarin sudah diklarifikasi, tetapi perlu ada lagi perlu klarifikasi selanjutnya kepada si pelapor. Minggu depan klarifikasinya," ujar Gusrizal kepada awak media, dikutip Kamis (08/01/2026).
Dalam kaitan itu, dia juga membuka peluang bahwa hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada publik pada waktu yang sama. Namun, dia belum menjelaskan jadwal pasti dari pengumuman tersebut karena bergantung pada perkembangan pemeriksaan.
Sebagai catatan, Rossa Purbo dilaporkan Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) atas dugaan penghambatan proses hukum terhadap Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan proyek di Satuan Kerja PJN Wilayah 1 Sumut.
Dalam perkara ini, KPK menangkap tangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumatra Utara Topan Obaja Putra Ginting dan menetapkannya sebagai tersangka hingga kini menjadi terdakwa di PN Tipikor Medan. Nama Bobby ikut terseret karena dugaan aliran dana dari Topan kepada menantu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tersebut.





























