Sebagai informasi INAF masuk dalam daftar emiten yang berpotensi didepak dari Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2026. INAF bersama dengan beberapa BUMN lain seperti WSKT, WIKA dan PPRO masuk dalam daftar saham berpotensi delisting dalam Pengumuman Bursa Nomor Peng-00003/BEI.PLP/12-2025 pada Desember 2025.
Dalam pengumuman tersebut, BEI menyampaikan bahwa hingga 30 Desember 2025 terdapat lebih dari 70 emiten tercatat yang sahamnya berada dalam status suspensi selama lebih dari enam bulan, termasuk Indofarma. Mengacu pada Peraturan Bursa Nomor I-N tentang pembatalan pencatatan (delisting) dan pencatatan kembali (relisting), emiten dengan kondisi suspensi berkepanjangan wajib diumumkan kepada publik sebagai calon emiten yang berpotensi delisting.
(art/wep)


























