Ukur Keampuhan Insentif Motor Listrik usai Disunat Jadi Rp3 Juta
Sabrina Mulia Rhamadanty
24 August 2026 12:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pengamat otomotif Yannes Martinus Pasaribu menilai insentif pembelian sepeda motor listrik sebesar Rp3 juta—dari yang semula direncanakan Rp5 juta—belum cukup ampuh mendongkrak daya beli masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik (electric vehicle/EV).
“Dari sisi ekonomi, insentif Rp3 juta belum cukup kuat mendorong daya beli massal untuk beralih ke motor listrik. Segmen utama pembeli motor adalah kelas menengah-bawah yang menjadikan kendaraan sebagai alat nafkah sekaligus aset likuid,” ungkap Yannes saat dihubungi, Senin (24/8/2026).
Yannes menjelaskan bahwa karakteristik konsumen di segmen pasar terbesar ini sangat sensitif terhadap pengeluaran berkala dan kemudahan menjual kembali kendaraan mereka di kemudian hari.
“Keputusan mereka, terutama pembeli kelas menengah bawah akan sangat ditentukan oleh uang muka, cicilan, dan kepastian nilai jual kembali, bukan hanya penghematan listrik jangka panjang,” jelasnya.
Selain pertimbangan finansial awal, ia menambahkan bahwa pengurangan nominal insentif tersebut membuat selisih harga motor listrik dengan motor berbahan bakar minyak (BBM) masih relatif tinggi. Ditambah lagi, kesiapan infrastruktur pendukung di Indonesia dinilai belum sepenuhnya memadai.


























